Panitia akreditasi rumah sakit biasanya rapi di satu sisi: regulasi internal lengkap, SPO tertata, notulen rapat terkumpul, laporan indikator mutu terkirim tepat waktu. Sisi yang lain baru ketahuan ketika surveior berdiri di depan pintu dan memintanya dibuka. Alat ukur beda tekanan tidak menyala. Alur linen bersih berpapasan dengan troli kotor di koridor yang sama. Ruang pencampuran obat berbagi plafon dengan ruang administrasi. Temuan semacam ini tidak bisa ditutup dengan dokumen tambahan, dan tidak bisa diperbaiki pada malam sebelum survei.
Tulisan ini memetakan hal yang jarang dibahas dalam pelatihan akreditasi: elemen penilaian mana yang ujungnya berakhir di ruang fisik, ruang apa saja yang paling sering disentuh surveior, dan bagian bangunan mana yang perlu disiapkan jauh hari karena menyangkut dinding, plafon, dan sistem udara.
Dasar hukum yang dipakai survei saat ini
Sebelum memetakan, nomor rujukannya perlu benar. Banyak materi persiapan yang beredar masih mengutip dokumen lama, dan itu berisiko membuat tim menyiapkan bukti untuk standar yang sudah diganti.
- Standar akreditasi mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, yang menggantikan KMK HK.01.07/MENKES/1128/2022. Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mencantumkan KMK 1596/2024 dalam daftar regulasi rujukannya, sementara 1128/2022 sudah tidak lagi dipakai sebagai standar berlaku.
- Instrumen survei diatur Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit. Inilah alat ukur yang benar-benar dipegang surveior saat menilai.
- Tata cara survei mengikuti Kepdirjen Nomor HK.02.02/D/43961/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit, yang revisi keduanya ditetapkan pada 7 Agustus 2024.
- Persyaratan bangunan kini berada di bawah Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit. Peraturan ini menghapus rezim klasifikasi kelas A, B, C, dan D yang dipakai selama bertahun-tahun, mencabut 21 peraturan lewat Pasal 84, dan memberi masa penyesuaian dua tahun lewat Pasal 83 (empat tahun untuk rumah sakit kelas D pratama). Perincian perubahannya kami bahas terpisah di ulasan Permenkes 6/2026.
Soal jumlah, ringkasan yang beredar di kalangan pembimbing menyebut standar akreditasi terdiri atas 16 bab yang dikelompokkan menjadi empat kelompok: Manajemen Rumah Sakit, Pelayanan Berfokus pada Pasien, Sasaran Keselamatan Pasien, dan Program Nasional, dengan total 228 standar. Angka elemen penilaiannya tidak seragam antar ringkasan, ada yang menulis 805 dan ada yang menulis 807. Selisih kecil itu alasan cukup untuk tidak memakai angka dari rekapitulasi pihak ketiga. Hitung dari instrumen resmi yang diunduh sendiri, bukan dari slide pelatihan. Perbedaan versi standar dan penamaannya kami uraikan di artikel perbandingan STARKES dan SNARS.
Lima bentuk bukti, dan dua yang tidak bisa dipalsukan dokumen
Instrumen survei tidak menilai semua elemen dengan cara yang sama. Penilaian dikumpulkan lewat telaah regulasi, telaah dokumen pelaksanaan, observasi lapangan, wawancara staf, dan simulasi. Tiga yang pertama masih bisa disiapkan di meja. Dua yang terakhir tidak.
Observasi berarti surveior melihat sendiri kondisi ruang: arah aliran udara, kebersihan sambungan dinding, keberadaan wastafel di titik yang benar, kondisi pintu dan jendela antar zona. Simulasi berarti staf diminta memperagakan prosedur di tempat aslinya, misalnya memasukkan barang steril lewat lubang serah terima atau menjalankan alur pasien infeksius dari pintu masuk sampai ruang rawat. Dua metode itu membuat kualitas ruang menjadi bagian dari nilai, bukan sekadar latar.
Konsekuensinya sederhana. Elemen penilaian yang bergantung pada observasi dan simulasi punya waktu perbaikan paling panjang, karena yang diperbaiki adalah bangunannya. Elemen itulah yang harus dipetakan lebih dulu, bukan belakangan.
Peta ruang: mana yang paling sering disentuh telusur fisik
Berikut ruang-ruang yang secara rutin menjadi sasaran telusur lapangan, beserta hal yang biasanya diperiksa di dalamnya.
- Kamar operasi dan zona steril. Yang dilihat: pembagian zona dari area publik sampai zona steril terbatas, arah tekanan udara dari ruang bersih ke ruang kotor, sambungan dinding dan plafon yang tidak menyimpan debu, serta kondisi filter terminal di atas meja operasi. Ukuran dan penzonaannya kami bahas di standar ruang operasi rumah sakit.
- Ruang pencampuran obat sitostatika. Yang dilihat: keberadaan biological safety cabinet yang masih bersertifikat, ruang antara, tekanan negatif terhadap koridor, dan jalur pembuangan limbah sitotoksik. Rinciannya ada di panduan ruang farmasi sitostatika dan checklist ruang cytotoxic.
- Ruang isolasi penyakit menular lewat udara. Yang dilihat: pertukaran udara per jam, keberadaan ruang antara, arah tekanan, dan pembuangan udara yang tidak kembali ke sistem. Angka acuannya kami rangkum di ruang isolasi tekanan negatif.
- Pusat sterilisasi. Yang dilihat: alur satu arah dari penerimaan kotor, dekontaminasi, pengemasan, sterilisasi, sampai penyimpanan steril, tanpa persilangan. Sekat fisik antar zona lebih meyakinkan daripada garis di lantai.
- Ruang utilitas kotor atau spoel hoek. Yang dilihat: tekanan negatif dan udara buang yang keluar bangunan. ANSI/ASHRAE/ASHE Standard 170 menetapkan ruang jenis ini bertekanan negatif dengan minimal dua pertukaran udara luar dan sepuluh pertukaran udara total per jam, seluruh udara dibuang langsung ke luar, dan filter minimal MERV-8.
- Instalasi gas medis. Yang dilihat: penandaan pipa, kondisi outlet di sisi tempat tidur, dan dokumen kelaikan instalasi. Kami bahas di artikel instalasi gas medis.
- Gudang farmasi dan penyimpanan bahan berbahaya. Yang dilihat: suhu, kelembapan, pemisahan bahan, dan rekaman pemantauannya yang dicocokkan dengan kondisi ruang saat itu juga.
Pola yang muncul dari daftar di atas: hampir semua pemeriksaan fisik berujung pada tiga hal yang sama, yaitu arah aliran udara, kemampuan permukaan ruang dibersihkan, dan kejelasan pemisahan alur bersih dengan alur kotor. Rumah sakit yang membenahi tiga hal itu akan menutup banyak elemen penilaian sekaligus.
Titik yang paling sering membuat nilai jatuh
Dari pola temuan yang umum dibicarakan dalam forum pembimbing akreditasi, beberapa hal berikut berulang:
- Alat ukur beda tekanan terpasang tetapi tidak pernah dikalibrasi, atau terpasang di ruang yang salah sehingga angkanya tidak berarti.
- Sudut pertemuan dinding dan lantai dibiarkan siku sehingga kotoran menumpuk dan sulit dibersihkan.
- Plafon memakai panel kisi yang bisa diangkat, membuat ruang bertekanan kehilangan kerapatannya.
- Pintu ruang bertekanan tidak rapat sehingga selisih tekanan yang dirancang tidak pernah tercapai.
- Lubang serah terima barang dipasang tanpa pengunci silang, sehingga dua sisi bisa terbuka bersamaan. Jenis dan cara kerjanya kami jelaskan di halaman pass box.
- Filter terminal tidak punya rekaman penggantian dan pengujian, padahal fisiknya terlihat sudah lama. Spesifikasi dan kelasnya ada di halaman HEPA filter.
Perlu dicatat, rujukan baku mutu kesehatan lingkungan rumah sakit juga bergeser. Ketentuan standar baku mutu dalam Permenkes 7/2019 sudah tidak utuh karena bagian itu dicabut oleh Permenkes 2/2023. Untuk pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi, Permenkes 27/2017 masih tercantum dalam daftar regulasi rujukan KARS dan belum kami temukan catatan pencabutannya, namun statusnya tetap perlu dipastikan ke JDIH Kemenkes sebelum dikutip dalam dokumen internal.
Menyiapkan bukti fisik tanpa merombak seluruh gedung
Masa penyesuaian dua tahun dalam Permenkes 6/2026 memberi ruang bernapas, tapi bukan alasan menunda. Pendekatan yang biasanya realistis adalah memperbaiki ruang kritis lebih dulu dengan sistem modular, bukan membangun ulang dengan bata dan plester yang menghentikan layanan berbulan-bulan.
Dinding, partisi, dan plafon ruang bersih dapat dibentuk dari panel sandwich berpermukaan rata dengan sambungan rapat, dilengkapi lengkungan di pertemuan dinding dan lantai agar tidak ada sudut mati. Ketebalan panel yang kami kerjakan berada pada rentang 50 sampai 150 mm, dipilih sesuai kebutuhan isolasi dan kekakuan ruang. Pekerjaannya bisa dilakukan bertahap per ruang sehingga unit lain tetap berjalan. Prinsip dasar ruang bersih dan kelasnya kami uraikan di pengenalan cleanroom, sementara pilihan material dinding ada di halaman sandwich panel.
Urutan kerja yang masuk akal: tentukan ruang mana yang akan ditelusur, ukur kondisi udaranya sekarang, perbaiki kerapatan ruang dan permukaannya, baru setel ulang sistem tata udaranya. Membalik urutan ini membuat penyetelan sia-sia karena ruang yang bocor tidak akan pernah memegang tekanan.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah elemen penilaian tentang bangunan hanya ada di bab manajemen fasilitas?
Tidak. Pemeriksaan fisik tersebar di beberapa bab. Pencegahan infeksi menyentuh alur dan tata udara, pelayanan bedah menyentuh kondisi kamar operasi, pelayanan farmasi menyentuh ruang penyimpanan dan pencampuran obat, sementara manajemen fasilitas menyentuh keselamatan bangunan secara umum. Karena itu pemetaan per ruang lebih berguna daripada pemetaan per bab ketika menyiapkan bukti fisik.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membenahi ruang kritis sebelum survei?
Bergantung pada lingkup pekerjaan. Penggantian dinding dan plafon satu ruang kritis berukuran sedang umumnya terukur dalam hitungan minggu, sementara penyetelan sistem tata udara dan pengujian kinerjanya memerlukan tambahan waktu tersendiri. Yang sering diremehkan adalah antrean pengujian dan penerbitan laporan hasil uji, jadi jadwalkan pengukuran jauh sebelum tanggal survei.
Apakah rumah sakit lama wajib memenuhi seluruh persyaratan ruang sekarang juga?
Permenkes 6/2026 memberi masa penyesuaian selama dua tahun sejak peraturan berlaku, dengan masa lebih panjang untuk rumah sakit kelas D pratama. Yang perlu disiapkan sejak awal adalah rencana penyesuaian yang jelas beserta buktinya, karena surveior dapat menanyakan rencana itu meski pekerjaan fisiknya belum selesai.
Bila rumah sakit Anda sedang memetakan ruang mana yang perlu dibenahi sebelum survei berikutnya, tim kami dapat membantu meninjau kondisi ruang kritis dan menyusun tahapan perbaikannya. Silakan mulai dari halaman kontak untuk menjadwalkan konsultasi.
Catatan: nomor dan status peraturan dalam artikel ini dirujuk dari daftar regulasi yang dipublikasikan KARS serta basis data hukum resmi per Oktober 2026. Pastikan kembali versi terbaru dokumen standar dan instrumen survei sebelum dipakai sebagai acuan internal.



