Tim akreditasi biasanya habis waktu di dokumen. Regulasi dicetak, SPO dirapikan, bukti pelatihan dikumpulkan sampai berbindel-bindel. Lalu surveior masuk ke koridor, berdiri di depan pintu ruang operasi, melihat manometer yang jarumnya mentok di nol, dan catatan pun turun. Yang bermasalah bukan kertasnya, melainkan ruangnya.
Pola ini berulang di banyak rumah sakit. Tinjauan literatur tentang manajemen K3 rumah sakit dalam menunjang akreditasi menyimpulkan bahwa elemen Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang paling sering belum terpenuhi justru bukan soal alat canggih, melainkan pendidikan staf, keterbatasan sarana prasarana, anggaran, dan jumlah SDM. Paparan kebijakan transformasi akreditasi 2026 juga menyebut MFK sebagai salah satu bab dengan nilai rata-rata terendah secara nasional, berdampingan dengan PMKP, SKP, PPI, dan Prognas. Artinya cacat fasilitas bukan kasus satu dua rumah sakit, melainkan kelemahan yang merata.
Artikel ini membahas temuan survei yang berakar pada fisik ruang: apa yang dilihat surveior, kenapa ruangnya gagal, dan apa yang harus dibangun atau diperbaiki supaya tidak jadi catatan berulang di siklus berikutnya. Pembahasan soal cara menyiapkan proses survei kami pisahkan; di sini fokusnya cacat bangunan.
Kenapa catatan surveior sering berhenti di ruangan
Standar akreditasi menilai hasil, bukan niat. Sebuah kebijakan zonasi yang rapi di atas kertas tidak berarti apa-apa kalau alur linen kotor masih melewati pintu yang sama dengan alur instrumen steril. Begitu pula dokumen pemeliharaan HVAC: tanda tangan lengkap, tetapi tidak ada satu pun angka hasil pengukuran yang bisa ditunjukkan saat diminta.
Di sinilah banyak rumah sakit tersandung. Ruang-ruang kritis seperti kamar operasi, ruang isolasi, instalasi farmasi steril, CSSD, dan laboratorium punya persyaratan yang sifatnya terukur, bukan deskriptif. Tekanan udara punya angka. Pertukaran udara punya angka. Kebersihan permukaan punya metode. Kalau angkanya tidak pernah diukur, tidak ada cara membuktikan ruang itu memenuhi standar, dan surveior tidak punya pilihan lain selain mencatatnya.
Kajian di rumah sakit Jawa Timur pernah menemukan lebih dari separuh sampel udara ruang operasi tidak memenuhi baku mutu, dengan nilai tertinggi tercatat 1.885 CFU/m³. Angka setinggi itu tidak muncul dari kelalaian sehari. Ia muncul dari ruang yang sejak awal dibangun tanpa kendali aliran udara, lalu dipakai bertahun-tahun tanpa pernah diuji.
Lima cacat fisik yang paling sering kena catatan
Dari pola temuan yang berulang, ada lima kelompok cacat yang hampir selalu muncul ketika penilaian masuk ke sarana dan prasarana.
- Zonasi kotor dan bersih yang bersilang. Pintu masuk pasien, jalur instrumen steril, dan jalur alat kotor bertemu di satu koridor. Sering terjadi di rumah sakit yang berkembang bertahap: ruang baru ditambahkan di lahan yang tersisa, bukan di posisi yang benar menurut alur. Zona semi-steril yang seharusnya memisahkan area publik dan area steril hilang karena dipakai untuk gudang.
- Tekanan udara yang tidak terukur. Ruang isolasi bertekanan negatif dan kamar operasi bertekanan positif sama-sama butuh bukti beda tekanan, bukan sekadar klaim. Manometer tidak terpasang, atau terpasang tapi tidak pernah dikalibrasi, atau terpasang di ruang yang salah. Tanpa indikator visual permanen, perawat di lapangan juga tidak punya cara tahu ruangnya sedang bekerja atau tidak.
- Tidak ada rekaman pertukaran udara dan uji filter. Jumlah pertukaran udara per jam (ACH) dan integritas filter HEPA adalah dua hal yang hanya bisa dibuktikan lewat laporan uji. Rujukan praktik yang lazim dipakai, ANSI/ASHRAE/ASHE Standard 170, misalnya menetapkan ruang utilitas kotor bertekanan negatif dengan minimal 10 pertukaran udara total per jam dan seluruh udara dibuang langsung ke luar bangunan. Angka seperti ini tidak bisa diperkirakan dengan melihat; ia harus diukur.
- Finishing yang tidak bisa didesinfeksi. Sambungan dinding bersudut siku yang menjebak kotoran, plafon gypsum berpori di area steril, cat yang mengelupas kena disinfektan berklorida, nat keramik yang menghitam. Permukaan di ruang kritis seharusnya rata, tidak berpori, tahan bahan pembersih, dan pertemuan dinding dengan lantai dibuat melengkung supaya bisa dibersihkan tuntas.
- Alur linen dan limbah yang bersilang. Troli linen kotor berpapasan dengan troli makanan pasien karena hanya ada satu lift. Ruang utilitas kotor tidak punya exhaust sendiri sehingga baunya masuk ke koridor rawat. Kami bahas syarat teknis ruangan ini lebih rinci di artikel tentang spoel hoek dan ruang utilitas kotor rumah sakit.
Dasar hukum bangunan setelah Permenkes 6 Tahun 2026
Satu hal yang membuat persiapan akreditasi 2026 membingungkan adalah dasar hukum bangunan yang berubah. Permenkes 6 Tahun 2026 tentang standar bangunan dan prasarana rumah sakit, yang ditetapkan 12 Juni 2026, mencabut 21 peraturan lama lewat Pasal 84, termasuk rezim pengklasifikasian rumah sakit kelas A sampai D. Pasal 83 memberi masa penyesuaian dua tahun, dan empat tahun untuk kelas D pratama.
Konsekuensinya praktis: dokumen perencanaan yang masih menyandarkan persyaratan ruang pada Permenkes 24 Tahun 2016 atau pada klasifikasi kelas lama perlu ditinjau ulang. Angka teknis dari peraturan yang sudah dicabut tetap berguna sebagai rujukan praktik, tetapi statusnya bukan lagi kewajiban hukum, dan menyebutnya sebagai dasar hukum yang berlaku justru berpotensi jadi temuan tersendiri. Rinciannya kami uraikan di pembahasan Permenkes 6/2026 tentang standar bangunan dan prasarana rumah sakit.
Hal serupa berlaku untuk baku mutu lingkungan. Permenkes 7 Tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit sudah dicabut sepanjang mengatur standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan media lingkungan di rumah sakit, digantikan Permenkes 2 Tahun 2023. Jadi ketika menyusun program pemantauan kualitas udara ruang, rujukannya adalah lampiran Permenkes 2/2023, bukan dokumen lama yang masih beredar di banyak arsip rumah sakit. Verifikasi angka batasnya langsung dari lampiran resmi, karena salinan sekunder yang beredar di internet sering tidak konsisten.
Renovasi yang justru melahirkan temuan baru
Ironinya, sebagian temuan lahir dari upaya memperbaiki. Pekerjaan renovasi di gedung yang masih beroperasi melepaskan debu konstruksi yang membawa spora jamur ke area pasien. Karena itu setiap pekerjaan fisik seharusnya didahului penilaian risiko infeksi konstruksi (ICRA) yang memetakan jenis pekerjaan terhadap kelompok risiko pasien, lalu menentukan kelas pengendaliannya. Kelas tertinggi menuntut penghalang rapat, isolasi sistem HVAC, filtrasi HEPA pada udara buang, tekanan negatif di area kerja, dan pengendalian jalur keluar limbah.
Masalah yang sering ditemukan bukan ketiadaan dokumen ICRA, melainkan dokumen yang ditandatangani di awal proyek lalu tidak pernah diawasi harian. Penghalang sementara dibuat dari terpal yang tidak rapat, pintu dibiarkan terbuka saat material keluar masuk, dan beda tekanan tidak dipantau sama sekali. Pada titik itu, dokumen ICRA berubah menjadi bukti bahwa rumah sakit tahu risikonya tetapi tidak mengendalikannya.
Urutan kerja menutup temuan fasilitas
Menutup temuan sarana dan prasarana jarang bisa dilakukan sekaligus. Urutan yang masuk akal secara teknis maupun anggaran biasanya seperti ini.
- Ukur dulu, jangan langsung renovasi. Lakukan pengukuran beda tekanan, pertukaran udara, dan uji integritas filter pada seluruh ruang kritis. Hasilnya memberi peta mana yang benar-benar gagal dan mana yang hanya kekurangan rekaman.
- Pisahkan temuan dokumen dari temuan fisik. Ruang yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi tidak punya laporan uji cukup diselesaikan dengan program pengukuran berkala, biayanya jauh lebih kecil daripada pekerjaan sipil.
- Dahulukan ruang berisiko tertinggi. Kamar operasi, ruang isolasi, dan ruang pencampuran sediaan steril punya konsekuensi klinis paling berat bila gagal.
- Perbaiki amplop ruang sebelum menambah alat. Menambah unit filtrasi di ruang yang kebocorannya besar hanya memindahkan masalah. Dinding, plafon, pintu, dan penetrasi instalasi harus rapat lebih dulu.
- Siapkan paket bukti serah terima. Gambar as-built, laporan commissioning, hasil uji, dan jadwal pemeliharaan disimpan dalam satu berkas yang bisa dibuka saat survei tanpa mencari ke banyak unit.
Pendekatan ini juga membantu menjawab pertanyaan yang hampir selalu muncul di rapat anggaran: mana yang wajib sekarang dan mana yang bisa menyusul. Untuk gambaran persyaratan fasilitas dan utilitas yang dinilai, silakan lihat uraian kami tentang standar MFK dan persyaratan HVAC rumah sakit.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ruang lama yang dibangun sebelum peraturan baru otomatis jadi temuan?
Tidak otomatis. Permenkes 6/2026 memberi masa penyesuaian, dan yang dinilai surveior adalah apakah ruang itu aman dan terkendali untuk fungsinya, serta apakah rumah sakit punya rencana perbaikan yang realistis. Yang berisiko jadi temuan adalah ruang berisiko tinggi yang tidak pernah diukur dan tidak masuk rencana perbaikan mana pun.
Berapa sering pengukuran tekanan dan pertukaran udara perlu dilakukan?
Beda tekanan di ruang kritis idealnya dipantau terus-menerus lewat indikator permanen, dengan pencatatan harian oleh petugas ruangan. Pengukuran komprehensif termasuk ACH dan uji integritas filter dilakukan berkala sesuai program pemeliharaan, dan wajib diulang setiap kali ada perubahan instalasi, penggantian filter besar, atau renovasi di area sekitarnya.
Apakah cukup memasang HEPA filter supaya ruang dianggap memenuhi standar?
Tidak. Filter hanya satu komponen. Tanpa laju aliran udara yang memadai, arah aliran yang benar, kerapatan ruang, dan permukaan yang bisa didesinfeksi, pemasangan HEPA tidak akan menghasilkan angka yang lolos uji. Banyak kegagalan justru bersumber dari kebocoran di plafon dan penetrasi pipa, bukan dari filternya.
Siapa yang harus memimpin perbaikan fasilitas untuk akreditasi?
Paling efektif bila IPSRS dan Komite PPI bekerja dalam satu tim dengan unit pengguna ruang. PPI menentukan apa yang harus dicapai secara klinis, IPSRS menerjemahkannya menjadi spesifikasi teknis, dan unit pengguna memastikan alur kerja sehari-hari tetap masuk akal setelah ruang diubah.
Menutup celah antara standar dan ruang
Akreditasi menilai apa yang benar-benar ada di lapangan. Ruang yang zonasinya benar, tekanannya terukur, permukaannya bisa dibersihkan, dan punya rekaman uji yang rapi akan melewati penilaian tanpa drama, sekalipun bangunannya tidak baru. Sebaliknya, gedung megah tanpa bukti pengukuran tetap akan menghasilkan catatan.
Sunrise Purification mengerjakan perencanaan dan pembangunan ruang bersih rumah sakit, mulai dari kamar operasi, ruang isolasi, ruang pencampuran sediaan steril, sampai sistem HVAC dan filtrasinya, lengkap dengan dokumen uji serah terima yang bisa langsung dipakai saat survei. Bila rumah sakit Anda sedang memetakan temuan fasilitas menjelang siklus akreditasi berikutnya, silakan hubungi tim kami untuk konsultasi dan diskusikan prioritas perbaikannya.



